Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Sejarah industri minuman modern di Sumatera Utara mencatat kehadiran minuman legendaris “Cap Badak” yang pertama kali diproduksi di Kota Pematangsiantar pada tahun 1916.
Minuman bersoda ini adalah produk dari NV Ijs Fabriek Siantar, sebuah pabrik yang didirikan oleh Heinrich Surbeck, seorang sarjana teknik kimia kelahiran Halau, Swiss, yang memutuskan untuk menetap di Pematangsiantar.
Pabrik ini awalnya memproduksi es batu dan minuman bersoda, menandai awal industrialisasi di kota tersebut.
Menurut penuturan Elman Tanjung (89), mantan direktur pabrik yang berkarier sejak 1938, selain “Cap Badak”, perusahaan itu memproduksi delapan varian minuman lainnya. Varian tersebut antara lain Orange Pop, Sarsaparilla, Raspberry, Nanas, Grape Fruit Soda, American Ice Cream Soda, Coffe Bear, dan Soda Water.
Dari semua varian itu, Sarsaparilla—sering disingkat “sarsi”—menjadi yang paling populer dan khas berkat rasanya yang unik dari ekstrak tumbuhan herbal.
Keberhasilan NV Ijs Fabriek Siantar tidak lepas dari konteks zaman. Pada awal abad ke-20, Pematangsiantar berkembang pesat menjadi kota penting kedua di Sumatera Timur setelah Medan, menarik investasi asing.
Pabrik ini menjadi satu-satunya dan tertua di Sumatera Utara, yang tidak hanya memproduksi minuman tetapi juga mengelola pembangkit listrik dan hotel, menunjukkan skala bisnisnya yang maju.
Produk-produk pabrik ini, termasuk sari buah markisa bermerek Marquisa Sap, bahkan pernah diekspor ke sejumlah negara Eropa seperti Swiss, Belanda, dan Belgia. Minuman “Cap Badak” dan varian turunannya sangat populer dan didistribusikan ke berbagai daerah di Sumatera Utara, seperti Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Deliserdang, dan Medan, menandai kejayaannya di masanya.
Sayangnya, popularitas minuman legendaris ini tidak bertahan selamanya. Menurut Elman Tanjung, seiring waktu, peredaran minuman “Cap Badak” dan varian Sarsaparilla-nya tidak lagi sehebat masa kejayaan dulu, terutama akibat persaingan pasar yang semakin ketat.
Meski demikian, kisahnya tetap menjadi bagian penting dari warisan sejarah industri dan kuliner lokal Sumatera Utara. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








