Eks Terminal Sukadame “Banjir” Narkoba, 76 Paket Sabu Disita Polisi

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 12.15 WIB.

Seorang pengedar berinisial HH alias C (42) warga Jalan Sibatubatu Gang Simpang Bambu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar diringkus dengan barang bukti 76 paket sabu berat bruto 30,58 gram.

Awalnya Sat Resnarkoba memperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) adanya seseorang laki-laki sering menjual narkotika jenis sabu di Eks Terminal Sukadame Jalan TB. Simatupang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (21/06/2025) sekira pukul 12.15 WIB Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH memimpin penggerebekan di Eks Terminal Sukadame tersebut dan mengamankan empat orang laki laki. Dari seorang laki laki inisial HH alias C yang dicurigai sesuai diinformasikan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kanannya ketika di tangkap dan 1 unit Handphone (HP) merek Oppo warna hitam dari tangan kanannya.

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu

Tersangka HH mengaku masih ada menyimpan barang bukti sabu di dalam sebuah kios yang berpintu besi dekat dengan TKP penangkapannya. Kasat Resnarkoba pun perintahkan Tim Opsnal Unit 1 didampingi masyarakat setempat melakukan pembongkaran terhadap pintu besi itu kios tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Kemudian di dalam kios itu ditemukan 33 paket narkotika jenis sabu dari atas meja dan 1 buah amplop putih yang terselip di selipan pintu besi berisi 42 paket narkotika sabu.

Diinterogasi tersangka HH mengaku total keseluruhan 76 paket narkoba jenis sabu berat bruto 30,58 gram tersebut miliknya yang diperolehnya dari dari laki laki berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 melakukan pencarian terhadap laki laki inisial J tetapi tidak ditemukan. 

BACA JUGA  Video: BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 3,5 Kg

Sedangkan terhadap tiga orang laki laki berinisial RSS (24) kernet, SHS (37) supir bus dan JRS (29) supir bus tidak ditemukan barang bukti narkoba. Lalu Tim Opsnal Unit 1 melakukan test urine terhadap ketiga orang laki laki dan hasilnya masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya tersangka HH beserta barang bukti dan ketiga orang laki laki tersebut diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 

“Tersangka HH alias C residivis kasus narkoba tahun 2019 dan saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diproses sesuai Undang Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujarnya, Senin (23/06/2025).

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HH bahwa ketiga orang laki laki yang turut diamankan tersebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dan saat penangkapan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Terhadap ketiga orang laki laki tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Pematangsiantar pada hari Senin (23/06/2025) untuk dilakukan rehabilitasi karena hasil test urine masing masing positif pengguna narkotika jenis sabu,” pungkas AKP Jonni. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB