Kecamatan Bontoa Respon Cepat Kondisi Lansia yang Hidup Seorang Diri

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, TRIBRATA TV

Pemerintah Kecamatan Bontoa merespons cepat terkait viralnya kondisi seorang warga lanjut usia bernama Sapinah (65) yang diketahui tinggal seorang diri di rumah yang diduga tidak layak huni di Desa Tunikamaseang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, Kamis, (15/1/2026).

Camat Bontoa, Baso, menjelaskan pihak kecamatan sebelumnya telah mengambil langkah dengan melaporkan kondisi rumah Sapinah kepada instansi terkait.

“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros pada November 2025 untuk diusulkan masuk dalam program bedah rumah tidak layak huni. Kami dari Pemerintah Kecamatan Bonto sudah melaporkan kondisi rumah Ibu Sapinah ke Dinas PUPR Maros pada November 2025 untuk diusulkan program bedah rumah. Mudah-mudahan pada tahun 2026 ini bisa terealisasi,” ujar Baso saat dikonfirmasi Via WhatsApnya, Kamis (15/1/2025).

BACA JUGA  Empat Jam Jalan Kaki, Evakuasi Jenazah Korban ATR 42-500 Menuju Maros

Selain upaya pengusulan perbaikan rumah, Baso juga menyampaikan Sapinah telah menerima sejumlah bantuan sebagai bentuk perhatian pemerintah. Di antaranya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp300 ribu per bulan serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pencurian Pipa Besi yang Viral

Menurutnya, pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait agar kebutuhan dasar warga lansia yang hidup sendiri tersebut tetap terpenuhi, sembari menunggu realisasi program perbaikan rumah.

Pemerintah Kecamatan Bontoa mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme. (Edi Hamzah)

BACA JUGA  Ironis, 10 Tahun Uang Ganti Rugi Milik Warga Tak Dikembalikan Anggota Dewan Maros

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru