Ironis, 10 Tahun Uang Ganti Rugi Milik Warga Tak Dikembalikan Anggota Dewan Maros

- Editorial Team

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, TRIBRATA TV

Kasus pembebasan lahan perluasan Bandara Hasanuddin sampai kini terus berjalan. Sejumlah warga sampai sekarang masih menuntut hak-haknya.

Labbang, salah satu warga yang sampai kini ganti rugi lahannya tidak didapatkan karena ternyata uang ganti ruginya diambil orang lain.

Sebidang tanah milik Labbang dibebaskan pihak Bandara namun ironisnya bukan dirinya atau ahli warisnya yang terima ganti rugi. Setelah ditelusuri ganti rugi tanah Labbang, diduga telah diambil oleh salah seorang Anggota Dewan Maros, RS.

Oknum anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini diduga juga telah menilap uang ganti rugi lahan milik Pagorrai.

Sampai saat ini ahli waris Labbang belum mendapatkan hak-haknya atas sebidang tanah yang pernah dibebaskan pemerintah tahun 2014-2015 lalu. Tanah milik Labbang dengan persil 14 SII, luas 4.700 meter.

BACA JUGA  Frans Dante Ginting Bantu Perobatan Anak Keluarga Kurang Mampu di Dairi

Ahli waris Labbang sampai sekarang merasa heran, mengapa masih ada orang yang setega itu. “Ini perampokan hak bahkan seperti mafia cara kerjanya,” beber kuasa almarhum Mappiso’na Dg Lira yang ditirukan Kaharuddin, ahli waris Labbang, Minggu (9/12/2024).

Sampai sekarang kasus ini bergulir di Mapolres Maros.

“Kami ahli waris dari Labbang adalah orang kecil dan tidak mampu pak, kami ingin menikmati hasil pembebasan tanah orang tua kami yang terdapat di Baddo-Baddo,” katanya lagi.

Menurutnya RS diduga kuat bersekongkol dengan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga hasil pembebasan lahan milik Labbang masuk di kantongnya waktu itu, tahun 2014-2015.

BACA JUGA  Bupati Nias Tandatangani Penetapan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

Diduga kuat dua pemilik lahan Tanah milik Paggorai seluas 3 900 m2 dan Labbang seluas 4.800 m2 telah dibagi pembebasannya kepada H. Dedda Dan H. Solong, beber sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa oknum yang semena-semena mengambil uang hasil pembebasan lahan milik Paggorai dan Labbang harus bertanggung jawab. RS termasuk orang yang mendapatkan pembayaran seluas 2.300 m2 saat pembebasan lahan Bandara baru dengan harga waktu itu. Sedangkan sisanya H. Solong dan H.Dedda yang mengambil, ujar sumber yang tak ingin di tulis namanya.

BACA JUGA  HUT Kepri, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Sementara RS hanya berkilah bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada pengacaranya. “Kita hubungi saja pengacaraku,” tulis RS melalui WA pribadinya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Hikmah di Hari Raya Iduladha 1447 H, Bupati Takalar Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat
Momen Idul Adha di Takalar, Bupati Daeng Manye Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!