Ironis, 10 Tahun Uang Ganti Rugi Milik Warga Tak Dikembalikan Anggota Dewan Maros

- Editorial Team

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, TRIBRATA TV

Kasus pembebasan lahan perluasan Bandara Hasanuddin sampai kini terus berjalan. Sejumlah warga sampai sekarang masih menuntut hak-haknya.

Labbang, salah satu warga yang sampai kini ganti rugi lahannya tidak didapatkan karena ternyata uang ganti ruginya diambil orang lain.

Sebidang tanah milik Labbang dibebaskan pihak Bandara namun ironisnya bukan dirinya atau ahli warisnya yang terima ganti rugi. Setelah ditelusuri ganti rugi tanah Labbang, diduga telah diambil oleh salah seorang Anggota Dewan Maros, RS.

Oknum anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini diduga juga telah menilap uang ganti rugi lahan milik Pagorrai.

Sampai saat ini ahli waris Labbang belum mendapatkan hak-haknya atas sebidang tanah yang pernah dibebaskan pemerintah tahun 2014-2015 lalu. Tanah milik Labbang dengan persil 14 SII, luas 4.700 meter.

BACA JUGA  Skandal Pembangkangan!, DPRD Labuhanbatu 'Diludahi'

Ahli waris Labbang sampai sekarang merasa heran, mengapa masih ada orang yang setega itu. “Ini perampokan hak bahkan seperti mafia cara kerjanya,” beber kuasa almarhum Mappiso’na Dg Lira yang ditirukan Kaharuddin, ahli waris Labbang, Minggu (9/12/2024).

Sampai sekarang kasus ini bergulir di Mapolres Maros.

“Kami ahli waris dari Labbang adalah orang kecil dan tidak mampu pak, kami ingin menikmati hasil pembebasan tanah orang tua kami yang terdapat di Baddo-Baddo,” katanya lagi.

Menurutnya RS diduga kuat bersekongkol dengan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga hasil pembebasan lahan milik Labbang masuk di kantongnya waktu itu, tahun 2014-2015.

BACA JUGA  DPRD Gelar Sidang Akhir Masa Periode Bupati dan Wakil Bupati Sitaro

Diduga kuat dua pemilik lahan Tanah milik Paggorai seluas 3 900 m2 dan Labbang seluas 4.800 m2 telah dibagi pembebasannya kepada H. Dedda Dan H. Solong, beber sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa oknum yang semena-semena mengambil uang hasil pembebasan lahan milik Paggorai dan Labbang harus bertanggung jawab. RS termasuk orang yang mendapatkan pembayaran seluas 2.300 m2 saat pembebasan lahan Bandara baru dengan harga waktu itu. Sedangkan sisanya H. Solong dan H.Dedda yang mengambil, ujar sumber yang tak ingin di tulis namanya.

BACA JUGA  Hendak Bawa 1 Kg Sabu ke Kalsel, Dua Pria Diamankan Petugas Bandara Kuala Namu

Sementara RS hanya berkilah bahwa masalah ini sudah diserahkan kepada pengacaranya. “Kita hubungi saja pengacaraku,” tulis RS melalui WA pribadinya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru