Kapolsek Bandara Kualanamu Bagikan Sembako Kepada 40 Petugas Kebersihan

- Editorial Team

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sebagai wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan, Kapolsek Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Iptu Jhonny H Damanik memberikan tali asih berupa sembako kepada para petugas kebersihan di seputaran kawasan Jalan Bandara Kualanamu, Selasa (14/12/2021).

Kepada awak media ini, Iptu Jhonny H Damanik mengatakan hatinya tergerak dimana saat bertugas ia sering melihat para petugas kebersihan itu membersihkan jalan. Karena itu ia berniat suatu saat nanti akan memberikan tali asih.

BACA JUGA  Ada Selisih Rp467 Juta, Bantuan Sembako Pemko Pematangsiantar

“Hari ini momen penyerahan tali asih ini terwujud dan saya langsung menyerahkannya secara simbolis kepada Heri koordinator petugas kebersihan untuk diberikan kepada 40 rekan lainnya,” sebut Kapolsek yang murah senyum ini.

Kepada 40 orang para petugas kebersihan Bandara Kualanamu penerima sembako tersebut, Iptu Jhonny juga mengucapkan terimah kasih atas doanya. Ia berharap disuasana jelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 ini tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA  Dari Bencana Menuju Harapan: 1.000 Rumah Layak Huni untuk Warga Sitaro

Seorang petugas kebersihan, Seniwidyawati mengucapkan berterimah kasih kepada bapak Kapolsek Bandara Kualanamu yang sudah berbaik hati mau menyisihkan rezekinya dengan memberikan sembako.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan rezeki dan kesehatan serta karier yang bagus buat bapak Kapolsek dan juga seluruh anggotanya, ” katanya.
(H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Kapolres Asahan Bakti Sosial ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru