Kapolsek Bandara Kualanamu Bagikan Sembako Kepada 40 Petugas Kebersihan

- Editorial Team

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sebagai wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan, Kapolsek Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Iptu Jhonny H Damanik memberikan tali asih berupa sembako kepada para petugas kebersihan di seputaran kawasan Jalan Bandara Kualanamu, Selasa (14/12/2021).

Kepada awak media ini, Iptu Jhonny H Damanik mengatakan hatinya tergerak dimana saat bertugas ia sering melihat para petugas kebersihan itu membersihkan jalan. Karena itu ia berniat suatu saat nanti akan memberikan tali asih.

BACA JUGA  DPD SWI Aceh Tamiang Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Bagikan Hampers ke Anggota

“Hari ini momen penyerahan tali asih ini terwujud dan saya langsung menyerahkannya secara simbolis kepada Heri koordinator petugas kebersihan untuk diberikan kepada 40 rekan lainnya,” sebut Kapolsek yang murah senyum ini.

Kepada 40 orang para petugas kebersihan Bandara Kualanamu penerima sembako tersebut, Iptu Jhonny juga mengucapkan terimah kasih atas doanya. Ia berharap disuasana jelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 ini tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA  Apresiasi Jurnalis Peliput Corona, CV Obor Berikan Bingkisan

Seorang petugas kebersihan, Seniwidyawati mengucapkan berterimah kasih kepada bapak Kapolsek Bandara Kualanamu yang sudah berbaik hati mau menyisihkan rezekinya dengan memberikan sembako.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan rezeki dan kesehatan serta karier yang bagus buat bapak Kapolsek dan juga seluruh anggotanya, ” katanya.
(H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Dinas Perkim Sergai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru