Miliki Sabu, Penjual Tuak di Labura Diciduk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Miliki narkotika jenis sabu, seorang laki-laki penjual tuak diciduk Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Selasa (12/10/2021), sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial A alias Incon (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut ditangkap petugas di Dusun Sidotani.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik warung tuak ditangkap petugas sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.

BACA JUGA  Polres Madina Amankan 3 Pemuda Bawa 47 Kg Ganja Kering

Setelah mendapat informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di warung tuak pelaku yang berada di Dusun Sidotani, Desa Simangalam.

Saat petugas melakukan penyelidikan, gerak gerik pelaku semakin mencurigakan. Petugas langsung mendatangi pelaku dan
langsung melakukan penyergapan. 

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kolam (kubangan air). Namun upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah tertangkap, “ujar Eko Sanjaya.

Selanjutnya, petugas memeriksa warung tuak milik pelaku dan ditemukan berbagai bungkus plastik bening transparan yang kosong.

BACA JUGA  Polda Kalbar Bongkar Penyalahgunaan Ribuan Liter BBM Solar Bersubsidi

Saat menggeledah warung tuak, petugas didampingi aparat Desa untuk memeriksa tempat melarikan diri pelaku yakni di kolam kubangan air. Tidak berapa lama petugas menemukan satu dompet kecil berwarna kream di air kolam.

Di dalam dompet pelaku, petugas menemukan sebungkus plastik bening yang diduga sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Dua Kali Mangkir, Selebgram MD alias ML Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB