Polsek Lima Puluh Tangkap Chandra di Sarang Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang pernah dicap sebagai ‘kampung Narkoba’ memicu semangat Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba di desa tersebut.

Tantangan bagi aparat kepolisian untuk membasmi narkoba di Simpang Gambus kembali diuji, sebelumnya Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang bersama Satnarkoba sudah pernah lakukan sapu bersih narkoba di desa tersebut.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Jumat (13/09/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan Chandra Ramadhan alias Chandra (23) warga Dusun II Getek Desa Simpang Gambus, Lima Puluh, Batu Bara, Kamis (12/09/2019) malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi akurat dan hasil penyelidikan, sehingga Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil mengamankan tersangka yang diduga memiliki narkotika untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Tersangka Penjual Narkotika

Disebutkan Kapolsek, pada Kamis (12/09/2019) sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi masyarakat yang layak dipercaya dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh bahwasannya ada seorang laki-laki yang sedang berada di dalam sebuah pondok milik Marno yang diduga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Berdasarkan informasi dan lidik kemudian dilakukan penangkapan dan tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka di Dusun II Desa Simpang Gambus, Lima Puluh, Batu Bara tepatnya dalam gubuk dekat areal Lapangan Cross.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik
besar dan 1 bungkus plastik sedang serbuk putih diduga sabu sabu (SS) serta barang bukti lain yang terletak di atas peti di depan kaki tersangka.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Sanggau Ringkus Pemilik 50 Paket Sabu

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang sabu sabu 7 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil.

Juga 1 buah plastik klip transparan kosong ukuran sedang, 3 buah plastik klip transparan kosong ukuran besar, 1 kotak kecil warna merah tempat sabu, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah buku notes dan uang tunai sejumlah Rp. 250.000 diboyong ke Mapolsek Lima Puluh sebelum dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries menyatakan pihaknya komit melaksanakan instruksi Kapolres Batu Bara yang memerintahkan seluruh jajaran Polres Batu Bara termasuk Polsek se jajaran untuk memberantas narkoba.

BACA JUGA  Mantan Napi Narkoba Ditangkap Karena Narkoba

Kini Chandra sudah dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB