Cabuli Anak Kandung, Bapak Beranak Tiga Lemas Diringkus Tekab

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang langsung lemas saat diringkus personil Tekab Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Jumat (16/10/2020).

Pasalnya, bapak beranak tiga ini diduga tega melakukan tindak asusila pencabulan pada Mawar (18) anak kandungnya.

Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Riah (47) istri pelaku, bahwa korban yang merupakan anak kandung mereka diduga dicabuli suaminya.

Berawal pada Rabu (07/10/2020) lalu sekira pukul 10.00 wib, adik kandung Riah memberitahukan kepadanya bahwa Mawar diduga dicabuli SS berulang kali. Kemudian Riah menanyai langsung kepada korban, dan menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10/2020) pukul 23.00 wib lalu.

BACA JUGA  Polsek Kampung Rakyat Labusel Tangkap Pencuri Ponsel

Karena korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban sempat melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Riah. Riah pun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Deli Serdang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Modus Ritual Mensucikan Diri, Oknum Kepsek Cabul Diringkus Polisi

Berdasarkan SP Kap / 370 / X /2020/ Sat Reskrim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat ketempat kediaman SS dan langsung meringkusnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus melalui Kasubbag Humas Iptu Anshari mengatakan bahwa SS sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik. (Yan)

BACA JUGA  Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!