Cabuli Anak Kandung, Bapak Beranak Tiga Lemas Diringkus Tekab

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

SS (44) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang langsung lemas saat diringkus personil Tekab Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Jumat (16/10/2020).

Pasalnya, bapak beranak tiga ini diduga tega melakukan tindak asusila pencabulan pada Mawar (18) anak kandungnya.

Diamankannya SS bermula dari adanya laporan Riah (47) istri pelaku, bahwa korban yang merupakan anak kandung mereka diduga dicabuli suaminya.

Berawal pada Rabu (07/10/2020) lalu sekira pukul 10.00 wib, adik kandung Riah memberitahukan kepadanya bahwa Mawar diduga dicabuli SS berulang kali. Kemudian Riah menanyai langsung kepada korban, dan menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku Sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10/2020) pukul 23.00 wib lalu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Seorang Guru Pelaku Pencabulan Anak di Sumba Tengah

Karena korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban sempat melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Riah. Riah pun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Deli Serdang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Gelapkan Dana Perusahaan Rp8 Miliar, Pelaku Ditangkap Polres Bintan

Berdasarkan SP Kap / 370 / X /2020/ Sat Reskrim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat ketempat kediaman SS dan langsung meringkusnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus melalui Kasubbag Humas Iptu Anshari mengatakan bahwa SS sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik. (Yan)

BACA JUGA  Sisihkan Rezeki Bhabinkamtibmas Bantu Relawan Anti Covid-19

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru