Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang diwakili Kabag Binkar AKBP Jonner Samosir serta puluhan personil gabungan Polda Sumut dan Polsek Sunggal menggelar Operasi Yustisi, Senin (14/6/2021) sekira pukul 15.30 WIB di Pasar Kampung Lalang Jalan Klambir V Kecamatan Medan Helvetia.
Operasi Yustisi dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan dengan membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tampak AKBP Jonner Samosir menyampaikan himbauan kepada warga yang melintas, baik para pedagang K5, para supir angkot, abang betor, serta pejalan kaki agar tetap mematuhi prokes salah satunya tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Hasil Operasi Yustisi yang digelar tersebut, ditemukan sebanyak 115 orang warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi Yustisi tersebut, pihak kepolisian juga memberikan sanksi administrasi, penyitaan KTP, denda, push up, serta mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan.
“Kita ingin agar rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Medan segera putus,”tutup AKBP Jonner Samosir.
Tampak mendampingi AKBP Jonner Samosir, Wakapolsek Sunggal AKP P Panjaitan, Kanit Lantas Iptu AG Lubis, Kanit Sabhara Iptu Resfindra, Panit Reskrim Iptu Ibrahim Sofie, Panit Lantas Ipda J Sihombing. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









