Dengan Hormat.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Atas Nama: HKM Dosroha Palipi
Alamat: Dolok Niapul, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir
Nomor Kontak: 081262645004 / [email protected]
Dengan ini mengajukan Hak Jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh Redaksi TRIBRATA.TV, SAMOSIR pada tanggal terbit Jumat 30 Mei 2025, 23:45 WIB dengan judul ” Hak Jawab atas Pemberitaan “ Pengurus Geopark Kaldera Toba Kritik Pedas Dugaan Penebangan Liar di Samosir” Senin 2 Juni 2025”
Dalam berita tersebut terdapat informasi yang kami nilai tidak akurat dan/atau merugikan nama baik kami, antara lain:
- Dalam berita yang ditulis oleh Ambrosius Simbolon pada Redaksi TRIBRATA TV Samosir menyebutkan Dugaan terjadinya pembalakan liar dilokasi izin HKM Dosroha pada kenyataannya Anggota HKM Dosroha hanya melakukan Pertanian Tumpang sari di lokasi izin dan membuat pagar pada lokasi pertanian serta pondok untuk pertanian.
-
Dalam Berita yang ditulis Ambrosius Simbolon menyebutkan Pembalakan liar terjadi secara massif dan sistematis di lokasi HKM Dosroha yang pada kenyataan nya tidak ada pokok kayu yang diperjual belikan dari lokasi HKM Dosroha.
-
Dalam berita yang di tulis oleh Ambrosius Simbolon menyebutkan bahwa izin HKM Dosroha merupakan eksploitasi berkedok legalitas tidak benar. Bahwa pada kenyataan nya Anggota HKM Dosroha bukan mengeksploitasi melainkan melakukan pengembangan pertanian KUPS Agroforestry dilokasi Pemamfaatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa berita yang di tulis tidak terjadi pada kenyataan nya di lokasi HKM Dosroha.Penulis menyebutkan bahwa terjadi pembalakan liar yang pada kenyataannya. Beberapa pohon kayu yang di tebang hanya dijadikan sebagai kandang untuk menjaga tanaman daari ternak liar bukan pembalakan liar.
- Untuk mendukung bukti bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan pertanian dan bukan pembalakan liar kami lampirkan kegiatan pertanian dilokasi pemamfaatan HKM Dosroha.
-
Untuk membuktikan kenyataannya supaya penulis melakukan pengecekan lapangan sebelum menulis berita yang dimuat.
-
Sesuai hasil konfirmasi dengan KPH XIII Dolok Sanggul. Sebelumnya pihak TRIBRATA.TV belum pernah mengkonfirmasi kepada kami/KPH 13 atau memiliki bukti bahwa banyak lalu lalang truk pengangkut kayu dari areal kami. Dapat kami sampaikan bahwa yang dikatakan berita bohong dan telah menyebabkan kegaduhan di Kabupaten Samosir
-
Kami tidak terima berita dari pihak TRIBRATA yang menduga kelompok kami melalukan pembalakan liar. Pada kenyataannya kami sudah menanam ribuan pohon di areal izin kelompok kami yaitu sedang terlaksana program folu net sink sekitar 20 Ha.
-
Kami harap sebelum menulis berita ada baiknya penulis supaya mengecek langsung kelapangan terlebih dahulu.Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3), kami meminta agar klarifikasi ini dimuat secara proporsional di media TRIBRATA.TV Samosir dalam waktu secepatnya, guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Ketua HKM Dosroha
Megariado Simbolon
Dalam hak jawab ini juga dilampirkan foto-foto

—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









