Gawat, Ekstasi Dijual Bebas di Bos Que KTV

- Editorial Team

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dalam peristiwa penangkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara di Bos Que KTV Kompleks Jalan Adam Malik Medan terungkap di tempat hiburan malam ini bebas beredar pil ekstasi.

“Harga perbutirnya Rp300 ribu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers, Senin (14/6/2021) siang.

Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan yang menggelar razia pada Minggu (13/6/2021) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, mengamankan 73 pengunjung, 51 diantaranya positif narkoba.

Padahal sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi dalam masa PPKM skala mikro.

Instruksi itu menyatakan perpanjangan larangan operasional lokasi hiburan malam hingga tanggal 14 Juni 2021. Hal ini terkait dengan lonjakan pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Gugup Dihampiri Polantas, Pemuda ini Kedapatan Bawa Sabu

Sejumlah tempat hiburan malam mematuhi instruksi itu dengan menutup usahanya. Beberapa lokasi yang membandel sempat digrebek, seperti Scorpio KTV and Bar dan live musim Caribia.

“Sepintas lokasi hiburan malam ini (Bos Que KTV) tampak tutup dari luar,” ujar Riko Sunarko.

Berlokasi di kompleks pertokoan, Bos Que KTV memang tidak langsung terlihat dari pinggir Jalan Adam Malik Medan. Tiga pintu ruko dijadikan satu dan berada disisi kanan kompleks yang berjarak sekitar 100 meter dari pinggir Jalan Adam Malik.

Dari aplikasi Google Map, lokasi Bos Que KTV ternyata menempati Grand Diamond Spa yang bersebelahan dengan Glamour Spa.

Selain melanggar instruksi Gubernur Sumut, Bos Que KTV juga menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi. Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan 25 butir pil ekstasi siap edar dari tangan dua karyawan Bos Que KTV.

BACA JUGA  Pencuri Sampan Diamankan Polsek Sibolga Selatan

Artinya, lokasi hiburan malam ini juga menyediakan pil ekstasi jika dipesan pengunjung pada karyawannya.

“Dari dua karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, petugas menemukan satu tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex didapat didalam kotak permen happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram,” ujar Kapolrestabes.

BACA JUGA  Kelabui Korbannya, Pemuda ini 3 Kali Curi Mobil

Tindakan tegas polisi selama ini ternyata tidak membuat para pengusaha nakal jera dan selalu main kucing-kucingan dengan aparat. (Edrin/zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru