Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cakura, Polres Takalar Tunggu Audit Inspektorat

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidkor Polres Takalar,Ipda Asrul Anwar, S.Sos

Kanit Tipidkor Polres Takalar,Ipda Asrul Anwar, S.Sos

Takalar, TRIBRATA TV

Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, kini tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Takalar.

Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Cakura berinisial Abd diduga terlibat dalam pengelolaan dana desa yang bermasalah.

Penyelidikan atas dugaan korupsi ini masih dalam tahap awal, dengan fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan. Saat dikonfirmasi, Kanit Tipidkor Polres Takalar,Ipda Asrul Anwar, S.Sos, Sabtu (14/6/2025) menjelaskan pihaknya masih menanti hasil audit dari Inspektorat terkait potensi kerugian negara.

BACA JUGA  Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta

“Ini akan menjadi dasar utama bagi penyelidik dalam menentukan langkah tindak lanjut penanganan kasus ini,” tegas Ipda Asrul.

Dalam proses penyelidikan, Polres Takalar juga telah meminta keterangan dari Sabaruddin Dg Jarre, Kepala Desa definitif Desa Cakura. Permintaan keterangan ini berkaitan dengan masa transisi jabatan, mengingat PLT Abd menjabat hingga 19 Desember 2024, sementara Kepala Desa definitif melanjutkan masa jabatan hingga akhir tahun, 31 Desember 2024.

BACA JUGA  Korupsi Rp1,1 M, Kadis Kesehatan Batu Bara Ditahan Jaksa

Asrul menambahkan, dugaan korupsi ini pertama kali mencuat berdasarkan laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dana desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Polres Takalar berharap masyarakat dapat terus mendukung proses penyelidikan ini dengan memberikan informasi yang relevan jika diperlukan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik. (Johanas Del)

BACA JUGA  Komunitas Tangan di Atas Polres Takalar Salurkan Santunan kepada Anak Yatim dan Piatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru