Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

- Editorial Team

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit 1 melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

BACA JUGA  Bawa Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Palembang Didor

Saat petugas menyamar melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, Vijay diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Di saat bersamaan, petugas segera melakukan penangkapan.

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka,” demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa 1 Gram Sabu, Dua Orang PMI Diamankan Satgas Yonarmed 16/TK

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Andi)

BACA JUGA  Polres Padang Lawas Sita 44 Kg Ganja dan Tangkap 3 Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru