.
Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
3 personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan 7 Pegawai Harian Lepas (PHL) mendapatkan reward atau penghargaan melalui upacara yang dipimpin Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya AKBP Hendra Dorizen menjelaskan upacara ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis sebagai wujud perhatian pimpinan pada kinerja anggota sekaligus sebagai sarana untuk menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat.
Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil dan PHL yang menerima reward. “Prestasi yang saudara-saudari raih merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan loyalitas serta komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” katanya.
Personil yang menerima reward di antaranya Aipda Made Mahayana, PS Paur Bag Log, Aipda Purwanto.SIp PS Kaur Identifikasi Sat Reskrim, Aipda Marianus E Taus Banit Idik I Sat Reskrim, PHL Bag SDM, Ance Tuan, PHL Sat Reskrim, Frans Nenokeba, PHL Sium, Yakob Letuna, PHL SPKT, Oris Naitboho, PHL Sat Reskrim, Eka Bien, PHL Sat Lantas, Ruben Nuban dan PHL Polsek Polen Aliner Y Faot.
“Mereka inilah yang dalam penilaian kinerja dinyatakan loyal, tulus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga patut dihargai sebagai motivasi,”ujar Kapolres.
Ia minta kepada seluruh personil yang belum berkesempatan mendapatkan penghargaan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Award ini bisa menjadi inspirasi bagi personil lainnya, untuk turut berprestasi dan terus bekerja keras,” harapnya.
AKBP Dorizen juga menegaskan keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh individu semata melainkan oleh kerjasama tim yang solid, sinergi yang baik, serta komunikasi yang efektif. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









