Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Untuk mewujudkan kepedulian sosial Polri yang Presisi, Satbinmas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) didampingi Kapolsek Amanuban Tengah menyalurkan paket bantuan sosial berupa alat tulis dan seragam sekolah bagi pelajar SMP di pelosok Kabupaten TTS, Kamis (5/2/2026).
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen:melalui Kasat Binmas AKP I Made S Wijaya.SH menjelaskan penyaluran bantuan paket alat tulis dan pakaian seragam merupakan kepedulian sosial Polri yang Presisi kepada pelajar yang ada di pelosok yang tergolong ekonomi lemah.
Paket bantuan yang disalurkan berupa alat tulis buku, bolpoint dan lain sebagainya, sedangan paket pakaian seragam lengkap dengan sepatu. Untuk tahap pertama pihaknya mengaku penyaluran diberikan kepada para pelajar di SMP Negeri Noeliu Desa Neke Kecamatan Oenino, TTS.
Selain menyalurkan bantuan sosial pihaknya juga memberikan himbauan kepada para siswa di SMP Negeri Noeliu untuk selalu bijak dalam bermedia sosial agar selalu menjaga etika berkomunikasi sehingga tidak menyusahkan diri sendiri atau orang lain.
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh siswa-siswi yang ada untuk lebih fokus menekuni masa depan yang lebih cerah dengan tekun belajar, patuh pada orang tua, ikut perintah guru, hindari pergaulan bebas, tidak mengonsumsi minuman keras beralkohol. “Serta harus disiplin di sekolah dan di rumah, jika dijalani maka dipastikan masa depan yang gemilang bakal di raih oleh siswa-siswi SMP N Noeliu,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar bantuan alat tulis dan pakaian seragam yang diberikan agar dijaga untuk dimanfaatkan dengan baik.
Tampak Kasat Binmas AKP I Made Wijaya didampingi Kapolsek Amanuban Tengah Iptu Silvester Lamatokan dan anggota Aiptu Risah Surya, Aipda Herzon Malelak, Bripka Hendronoto I Duka membagikan bantuan itu. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









