Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Hendra Dorizen memimpin Apel Kebangsaan Ojek Online (Ojol) dan Buruh Kamtibmas di halaman Makopolres TTS.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan momentum apel saat ini merupakan wujud semangat dalam satu tekad menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Apel Kebangsaan ini juga merupakan wujud sinergitas Polri dengan seluruh elemen masyarakat pekerja, baik dari kalangan buruh maupun ojek online sebagai garda terdepan kehidupan sosial dan ekonomi bangsa.
“Rekan-rekan ojol adalah wajah nyata dari semangat kerja keras, solidaritas dan kepedulian. Kalian hadir bukan hanya sebagai penggerak ekonomi rakyat tetapi juga sebagai pelopor kamtibmas penjaga ketertiban, keselamatan dan kedamaian di lingkungan. Bangsa kita saat ini tengah dihadapkan berbagai tantangan mulai dari dinamika sosial, ekonomi, hingga perkembangan ekonomi digital yang amat cepat saat ini,” katanya.
Dikatakan Kapolres, dalam situasi seperti ini stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi kunci utama pembangunan agar berjalan dengan baik. Polri tidak mungkin bekerja sendiri, Polri sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ojol dan buruh adalah mitra strategis dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kehadiran rekan-rekan adalah bukti nyata kita semua cinta damai, cinta bangsa dan cinta persatuan. Mari kita tunjukan perbedaan bukan alasan untuk terpecah tetapi kekuatan untuk saling melengkapi dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Ia mengajak perkuat semangat nasionalisme dan solidaritas, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan kerja, bangun komunikasi yang baik dengan Polri dan masyarakat, jaga etika dalam bekerja dan bermedia sosial. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








