Medan, TRIBRATA TV
MRP (18), siswa SMK Telkom 1 Medan diringkus polisi di sekolahnya. MRP ditangkap pada Jumat (13/03/2026) siang oleh Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Kemudian ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Awalnya satu siswa SMK Telkom 1 Medan diduga melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa itu menimpa seorang warga yang sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Simpang Selayang, pada Rabu (11/3/2026).
Siswa tersebut diketahui merupakan warga Desa Negeri Jahe, Kabupaten Tanah Karo. Tanpa alasan yang jelas, siswa kelas 3 ini merusak kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Fortuner saat berada di area SPBU.
Kejadian anarkis tersebut tidak hanya berhenti pada pengrusakan fisik. Pelaku juga dilaporkan melontarkan kata-kata makian dan ancaman kepada pengendara mobil itu tanpa sebab yang pasti.
Korban pengrusakan, Beatrix, merasa keberatan dan langsung menempuh jalur hukum. Ia mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.
”Kami laporkan atas kerusakan yang di buatnya,” kata Beatrix kepada wartawan saat berada di Polsek Medan Tuntungan.
Kronologi kejadian dijelaskan korban dengan singkat. Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan penumpang di dalam mobil hingga menimbulkan rasa trauma.
”Kami saat mengantri isi BBM tiba-tiba ada yang pukul kaca spion dan pecah dan kami terkejut,” ungkapnya menceritakan detik-detik kejadian.
Beruntung Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat dan merespons laporan korban, hingga meringkus pelaku. Saat ini proses hukum saat ini sedang berjalan di Kantor Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









