Pra-Pelatihan Mandiri Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan Akhirnya Batal

- Editorial Team

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dikabarkan sebelumnya, Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan akan mengadakan pra-pelatihan mandiri atau pembekalan bagi guru-guru atau calon kepala sekolah SMA/SMK Negeri wilayah Cabdis Medan Selatan selama 2 hari disalah satu hotel mewah di kota Medan yang sedianya dilaksanakan pada hari ini 13-14 Januari 2021, akhirnya dibatalkan alias ditunda sampai dengan waktu tidak ditentukan.

Penundaan tersebut tertuang dalam surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan nomor 800/16/CABDIS-MS/1/2021 tertanggal 12 Januari 2021 perihal Penundaan Kegiatan. Surat itu juga ditujukan kepada Kepala BPSM Pemprovsu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprovsu, dan Kepsek SMA/SMK Negeri Cabang Dinas Medan Selatan.

BACA JUGA  Antisipasi Pencurian, Kapolsek Tanjung Raja Bertatap Muka dengan Para Kades dan Kepsek

Poin penting dalam surat penundaan itu tertera sehubungan kegiatan seleksi internal bakal Calon Kepala SMA/SMK Negeri tahun 2021 wilayah Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 13-16 Januari 2021 di Hotel Grand Antares Medan. Selanjutnya adapun alasan penundaan itu disebut karena adanya kendala teknis sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA  Diinvasi Manusia, Orangutan Migrasi ke Tempat Tinggi

Dalam surat penundaan itu ditanda tangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan Drs R Zuhri Bintang MAP, selain itu juga diminta kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri agar menginformasikan keseluruh calon peserta bakal Calon Kepala Sekolah dimaksud. (Bonni T Manullang)

—————————————

BACA JUGA  Kapoldasu: Jadikan Media Sebagai Mitra Strategis

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru