Polsek Kota Kisaran Ringkus Spesialis Bongkar Rumah, 27 Tabung Gas Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Polsek Kota Kisaran meringkus seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah, Kamis (14/1/2021) dini hari.

Siswanto alias Budi (40), diringkus saat berada di sekitaran Jalan Panglima Polem Kelurahan Kisaran Kota Kisaran Barat, sekira pukul 00.30 WIB tadi malam.

“Pelaku ini ada 2 LP. Pertama tanggal 7 November 2020 dan tanggal 13 Desember 2020. Pelakunya 2 orang. Rekan pelaku, Riko Ramadhan Kaban saat ini kita tahan dalam kasus yang berbeda,” terang Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH, Kamis (14/1/2021) sore.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Penembakan Security Kebun di Sarolangun Ditangkap

Diungkapkan Sitompul, bersama Kaban, pelaku nekat melakukan aksinya di rumah warga, yang tak jauh dari kediamannya, di Jalan Cokroaminoto Gg. Berdikari Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Diterangkan Sitompul, penangkapan pelaku berawal info yang menyebut, malam itu, pelaku diketahui berada di sekitaran Jalan Panglima Polem.

Tak mau buruannya lepas, pihaknya lantas menyebar di lokasi yang diduga pelaku akan melintas, saat itu juga.

Tak butuh waktu lama. Begitu pelaku terlihat melintas di sekitar lokasi, seluruh anggota tim langsung menyergapnya.

BACA JUGA  Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Penulis Judi Togel

“Pelaku kita ringkus tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan 27 tabung gas elpigi 3 kilogram. Akan kita kembangkan lagi,” akhir Sitompul.

Pada wartawan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut dikarenakan desakan kebutuhan keluarga.

“Aku gak ada kerja lae, jadi cemana lagi. Sebagian (hasil pencurian) dah kami jual. Bagi 2 (hasil penjualan) aku sama si Kaban,” kilahnya singkat usai pemeriksaan polisi. (Gon)

BACA JUGA  Napi Asimilasi Ini Ditangkap Karena Curi Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru