Bravo, Ditresnarkoba Polda Riau Konsisten Berantas Narkoba

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membuktikan konsistensinya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Konsistensi itu dibuktikan oleh Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Riau.

Sebanyak 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi disita dari empat tersangka yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Para tersangka yang diamankan adalah ES (33), SAP (30), S (31), dan SH (35). Barang bukti yang ditemukan berupa 54 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 20 bungkus ekstasi disembunyikan dalam tas plastik berwarna biru yang disimpan di dalam kendaraan mereka.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya rencana pengiriman narkotika dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

“Pada Kamis, 9 Januari 2025, petugas melakukan pemetaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pengiriman”, kata Kombes Putu.

Kemudian petugas mendapati mobil warna putih berhenti di sebuah Rumah Makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak.

Dari mobil tersebut turun tiga orang laki-laki, yang merupakan ES, SAP, dan S. “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi di dalam kendaraan tersebut”, smbung Kombes Putu.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku mereka diperintahkan seseorang berinisial I untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada SH.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap penerima barang”, tambah Putu.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap SH di halaman salah satu tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“SH datang dengan menggunakan mobil berwarna hitam, saat diinterogasi, SH mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IW untuk menjemput narkotika tersebut”, jelas Putu.

Sementara pemasok narkotika tersebut yang berinisial I dan pengendali berinisial IW sampai saat ini masih dalam pengejaran

BACA JUGA  Kodam XII/Tpr Serahkan WNA Malaysia Penyelundup 21,164 Kg Sabu ke BNNP Kalbar

“Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp68,5 miliar, yang apabila beredar dapat membahayakan hingga 317.707 jiwa”, terang Putu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru