Capaian PBB Lebihi Target, Kelurahan Indra Sakti Dapat Penghargaan dari Wali Kota

- Editorial Team

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Indra Sakti, pada Tahun 2023 ini melebihi target.

Bila dipresentasikan kelebihannya sebanyak 133,91 % dari jumlah target yang ditentukan yaitu sebesar Rp308.495.343. Selama dalam kurun enam bulan terhitung dari bulan Juni hingga November 2023, pengutipan PBB di wilayah itu mencapai Rp412.101.415.

Dengan angka sebanyak itu, menempatkan Kelurahan Indra Sakti sebagai wilayah terbaik untuk di wilayah Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Lurah Indra Sakti, Barianto, SE saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023) menyebutkan wilayah di bawah kepemimpinannya itu sebelumnya telah menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Tanjung Balai,Waris Thalib.

BACA JUGA  Modus Berpura-pura Menolong, Pencuri Ponsel Diringkus di Labura

Penghargaan itu diterimanya karena tercatat sebagai juara pertama untuk pengutipan PBB tertinggi Kelurahan tingkat Kota Tahun 2023. Selain itu, Pemko Tanjung Balai juga memberikan uang tunai sebesar Rp6.000.000,- dan satu unit Hp android merek Samsung.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Indra Sakti.Pemungutan PBB ini melibatkan Kepala Lingkungan (Kepling) dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Indra Sakti itu sendiri,”katanya.

Memiliki empat lingkungan dengan jumlah jumlah penduduk mencapai 1.947 jiwa yang terdiri dari 672 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan yang tercatat sebagai wajib pajak mencapai 1.031 orang.

BACA JUGA  Pastikan Nataru Aman, Kapolres Tanjungbalai Tinjau 3 Pos Pam

“Bagi yang belum memenuhi kewajibannya diharapkan agar pro aktif untuk melakukan pembayaran PBB. Dan perlu diketahui pula, Pemko Tanjung Balai dibawah kepemimpinan Waris Thalib sebagai Wali Kota pada tahun 2023 ini telah memberikan keringanan dengan tidak memperlakukan denda keterlambatan bagi yang tercatat sebagai wajib pajak,”tambahnya.

Hanya saja,sambungnya lagi, setiap yang dikenakan wajib pajak diharuskan untuk membayar tagihan pokok.

“Meskipun lahannya kosong, kalau terdaftar di Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) itu diwajibkan membayar PBB. Sekali lagi, harapan kami bagi yang belum melakukan pembayaran agar menyelesaikan PBB nya hingga akhir Tahun 2023 ini,” tutupnya. (eko)

BACA JUGA  Target P4GN BNNK Tanjungbalai, Rantai Narkoba Diputus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru