Barito Kuala, TRIBRATA TV
Miliki narkoba jenis sabu, seoramg warga Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (11/11/2022).
Pelaku berinisial MM (32), mengaku sebagai warga Kelurahan Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Disampaikan Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, penangkapan pelaku setelah melakukan pengembangan kasus sebelumnya.
“MM ditangkap setelah pengembangan kasus serupa di Sungai Teras, Kecamatan Tabunganen, 4 Desember lalu,” ungkap Malik, Senin (12/12/2022).
Dari tangan pelaku ini didapati dua paket sabu dengan berat bersih 0,26 gram sabu yang dikemas plastik klip.
Selain itu, juga diamankan petugas, yaitu uang tunai Rp2,4 juta, handphone, selembar tisu dan sepeda motor.
Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itupun digelandang ke polres yang berada di Kota Marabahan, Kabupaten Batola serta barang bukti. (rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









