3 Pelaku Narkoba Dibekuk Polresta Banda Aceh

- Editorial Team

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Banda dan unit Reskrim Polsek Krueng Raya Aceh menangkap 3 pelaku narkotika jenis Sabu. Dari tangan mereka polisi mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat lebih kurang 4,44 gram, 3 paket sabu dengan berat lebih kurang 1,50 gram dan satu set alat hisap sabu lengkap (bong).

Ketiga tersangka masing-masing Harmiadi Bin Aji (48), Muslim Jabar Yasin Bin Jabar (48 ) dan Helis Pusman Bin Aji (42), yang merupakan warga Desa Meunasah Mon Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar.

Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda pada Rabu (6/9/2023). Penangkapan berawal saat tim Polsek Krueng Raya mendapat informasi seseorang yang memiliki Sabu.

BACA JUGA  Tim URC Polres Lhokseumawe Amankan Geng Pasukan Naga Hitam

Tim kemudian berkordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Sekira pukul 17.00 WIB anggota opsnal narkoba dan Unit Reskrim Polsek Krueng Raya menggerebek sebuah rumah di Desa Meunasah Kulam Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar

Dari rumah ini polisi mengamankan Harmiadi Bin Aji dan menemukan barang bukti 3 paket sabu serta satu set alat hisap sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh Muslim Jabar Yasin Bin Jabar, sehingga sekira pukul 17.30 WIB petugas menangkap Muslim Jabar Yasin Bin Jabar.

BACA JUGA  Polres Aceh Tamiang Tutup Tambang Galian C Ilegal

Tersangka Muslim mengaku ada menyimpan sabu di bawah batu di sebuah rumah, selanjutnya petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket sabu.

Muslim juga mengaku sabu tersebut diperoleh Helis Pusman Bin Aji, sehingga petugas segera mengamankan Helis Pusman Bin Aji sekira pukul 18.00 WIB di sebuah warung kopi di Desa Meunasah Keude Kecamatan Mesjid Raya,Aceh Besar.

Sementara Helis Pusman Bin Aji mengaku memperoleh sabu tersebut dari Ikram (DPO) melalui Samantri (DPO) di daerah Lampeunerut dengan harga Rp7.000.000 sebanyak 2 Sak.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh, guna pengusutan lebih lanjut. (amin)

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB