Polres Nias Selatan Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap polisi di Jalan Mazino, Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pria yang berhasil diamankan adalah DHT (47) alias Ama Nasi yang merupakan warga Desa Bawolahusa yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Dari tangannya, polisi menyita 1 bungkus plastik klip kecil putih yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,04 gram, selembar potongan tisu putih dan selembar potongan plastik asoi warna hitam.

BACA JUGA  Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa

“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, S.H, Jumat (13/12/2024).

Iptu Ady Gari menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh DHT alias Ama Nasi.

BACA JUGA  Pasutri Kompak Curi Ponsel, Bareng Masuk Bui

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, di saat yang tepat tim langsung mengamankan terduga pelaku.

“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” beber Ady Gari.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

BACA JUGA  Berulangkali Beraksi, Dua Bandit Curanmor Ditembak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB