Berulangkali Beraksi, Dua Bandit Curanmor Ditembak

- Editorial Team

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menghadiahi timah panas pada dua pencuri sepeda motor yang sering beraksi disejumlah di Kota Medan.

Kedua pelaku, RA alias R dan MK alias D, terpaksa ditembak di bagian kakinya akibat melawan saat dilakukan pengembangan, pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, Senin (25/1/2021) sore mengatakan kedua pelaku diringkus setelah dilakukan pelacakan dari Global Position Sistim (GPS) yang terpasang di sepeda motor milik korban, Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No. 24 Dusun III, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA  Aksinya Viral, Pencuri Uang Pasien Isolasi RS Pirngadi Diringkus

“Setelah melihat GPS, diketahui bahwa sepeda motor korban berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,” ucap Kompol Arfin.

Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba langsung meluncur ke lokasi GPS sepeda motor korban.

Begitu sampai di lokasi, tim melihat sepeda itu berada di teras sebuah rumah di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dari pengeledahan rumah itu, didapati kedua tersangka sedang berada di dalam rumah. Petugaspun mengamankannya.

Kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy plat BK 2748 AFW, kunci letter T dan tas sandang warna hijau dibawa untuk pengembangan.

BACA JUGA  Begal Karyawati Minimarket, Pria Bertato Ditangkap Massa

“Namun saat itu keduanya berusaha kabur dan menyerang polisi. Dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan kedua tersangka sehingga akhirnya dapat kita amankan,” jelas Kompol Arfin.

Dijabarkan Kompol Arfin, kedua pelaku juga beraksi di sejumlah lokasi, yakni di Kanal Marindal dengan kerugian sepeda motor KLX.

Berikutnya, di Jalan Garu I Medan Amplas dengan kerugian motor Honda Vario, di Jalan Teladan Medan, dengan kerugian Yamaha Mio Soul, di kawasan Kampung Baru dengan kerugian Yamaha Vixion dan di Tanjung Selamat dengan kerugian Yamaha Vixion.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-3e juncto 4-e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kompol Arfin Fachreza. (Red)

BACA JUGA  Bawa Sabu 2 Pria Diciduk Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB