Tiga Pencuri Diringkus Tekab Polsek NA IX-X

- Editorial Team

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Tekab unit Reskrim Polsek NA IX – X Polres Labuhanbatu, Sumut mengungkap kasus pencurian dengan menangkap tiga pelakunya pada Minggu  (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Ke-tiganya M.Yusuf (32) warga  Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Hermansyah Ritonga alias Eman (31) warga Jalan PT. Binanga Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX – X, Labura dan  Dian Manurung alias Mandra (23) warga Desa Simonis Dusun I A Kampung Pajak Kecamatan NA IX – X.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Duo Manurung Asal Ajibata Digulung Polres Pematang Siantar

Mereka diamankan di Dusun I B Desa Kampung Pajak sesuai laporan Polisi, nomor: LP/ B /30 /X / 2021 / SPKT/ SEK NA IX – X/RES. LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, Jumat tanggal 08 Oktober 2021, dengan  pelapor Irwanto.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 8 unit digital, blender merk, uang tunai Rp50.000, sepeda motor merk Honda Vario dan Honda Revo.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih melalui Kanit Reskrim Iptu G. Sinurat menerangkan akibat peristiwa pencurian di rumah korban di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX – X, Labura, korban kehilangan 20 kotak mesin digital dan blender.

BACA JUGA  Nasdem Kecamatan NA IX-X Siap Menangkan Darno-HMS

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp8.000.000.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X untuk proses hukum. (Ewin sipahutar)

BACA JUGA  Beli Sabu di Jermal, Warga Selambo Ditangkap Polsek Medan Baru di Gaperta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB