Sanggau, TRIBRATA TV
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau menggeledah kantor Dinas Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau Kalbar, Senin (12/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan ini untuk menemukan bukti terbaru perkara penyimpangan pembayaran Tera di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau tahun 2020 – 2023 dengan tersangka GL.
Penggeledahan ini dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sanggau Ferry. Menurut Ferry ruangan yang diperiksa diantaranya, ruangan unit metereologi legal, ruangan kepala dinas, ruangan bidang perdagangan dan beberapa ruangan lain.
“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pembayaran Tera/Tera ulang,” katanya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









