Medan, TRIBRATA TV
Tim Tekab Polsek Medan Area dibantu Tim Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis yang beraksi merampok sepeda motor dan menikam korbannya.
Ketiganya yakni, Maulana Putra Siregar (21) warga Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Farhan Saleh Pulungan (22) warga Jermal Ujung, lahan garapan.
Dan satu orang tersangka lagi bernama Raffi Ahmad (18) warga Perumnas Mandala Medan.
Saat penangkapan, pelaku Maulana Putra Siregar dan Raffi Ahmad berupaya melawan hingga tindakan tegas terukur diberikan. Pada kedua kaki pelaku akhirnya ditembus timah panas.
Ketiga pelaku begal sadis ini beraksi pada Jumat 4 Juli, sekira pukul 05:30 WIB, di Jalan Sempurna Ujung. Mereka merampok dan merampas sepeda motor milik Serly Tambunan (44), warga Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Korban yang saat itu hendak berangkat kerja sebagai cleaning service usai subuh, dihentikan komplotan pelaku.
Tak sampai di situ korban juga ditusuk, lalu motornya jenis Honda Beat dirampas.
Keterangan ini disampaikan Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata, Simangunsong, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
“Saat itu ia berangkat dari rumahnya di wilayah Selambo hendak bekerja sebagai cleaning service di Jalan Listrik Medan mengendarai sepeda motor Honda Beat,” katanya.
Di lokasi kejadian ia dipepet 3 pria menggunakan motor yang memaksanya berhenti, sambil menusuk punggung korban supaya berhenti. Karena kesakitan, korban terpaksa berhenti dan pelaku langsung merampas motornya, lalu kabur.
Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Dari proses penyelidikan dilakukan hingga mendapat titik terang keberadaan pelaku.
Pelaku Maulana Putra Yulijar Siregar dan Raffi Ahmad diketahui berada di wilayah Jermal.
“Tersangka Maulana Putra Yulizar Siregar alias Boy bertugas menikam korban dengan pisau dan mengambil sepeda motor Korban. Sementara tersangka Raffi Ahmad alias Sesep, juga turut serta menikam korban menggunakan obeng dan membawa sepeda motor milik korban,” paparnya.
Sedang tersangka Muhammad Farhan Saleh Pulungan, berperan sebagai joki.
Kata Kompol Himawan Chandra, ketiga pelaku tergabung dalam geng motor bernama Simple Simple Brother Team (S2BT).
Sementara sepeda motor korban dijual kepada seorang pria di Jalan Jermal XII seharga Rp4,5 juta, dimana masing-masing pelaku mendapatkan Rp1,3 juta dari hasil penjualan tersebut yabg dipakai untuk membeli narkoba. (H Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









