Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Area, Seorang Ditembak

- Editorial Team

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor Medan Area menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, Muhammad Ryan Risky (20) dan Bayu Arianto (35). Keduanya warga Jalan Seto Gang Kijang Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area ditangkap saat sedang berada di rumahnya, Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 21:30 WIB.

Personil Reskrim terpaksa melumpuhkan seorang pelaku, Bayu Arianto dengan menembak kaki kirinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari penadah barang hasil curian.

Kapolsek Medan Area Kompol Irsan Ali Hasibuan, Jumat (19/5/2023) mengatakan kedua pelaku mencuri sepeda motor korban Irma Sari (49) warga Jalan Bromo Ujung, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Saat itu korban berada di Cafe Opung di Jalan Bromo, Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 04:30 WIB dini hari.

BACA JUGA  Jual Ijazah "Aspal" Berry Prima Diciduk Polisi

Saat diintrogasi kedua pelaku ternyata merupakan residivis yang sudah melakukan pencurian sebanyak 5 kali seperti pencurian sepeda motor Yamaha Mio di Mesjid Amanah Jalan Bromo sekitar 4 bulan lalu, dan pencurian sepeda motor Honda Supra warna hitam di Jalan Pelajar sekitar bulan 5 tahun 3023 dan pencurian motor Yamaha Mio Sporty warna putih di Jalan Denai atas jembatan sekitar bulan 4 tahun 2023 serta pencurian 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto sekitar bulan 4 lalu.

BACA JUGA  Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Kualuh Ledong

Semua barang hasil curian pelaku dijual di kawasan Jalan Jermal 15.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara”, kata Kapolsek Medan Area Kompol Irsan Ali Hasibuan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom. (zak)

BACA JUGA  Tempo Singkat, Polsek Mestong Muaro Jambi Amankan Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB