Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Jurnalis Labuhanbatu Penuhi Panggilan Penyidik

- Editorial Team

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Perkara hukum yang dialami oleh Muhammad Yusup, seorang jurnalis di Polres Labuhanbatu atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial menjadi perhatian banyak pihak.

Yusup yang mengaku mendapat ancaman kini diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu karena mempisting rekaman vidio dugaan ancaman tersebut.

Yusup telah melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Kualuh Hulu. Namun terlapor RM balik mengadukannya ke Polres Labuhanbatu. 

Yusuf dilaporkan oleh Abdul Rahim Matondang ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: LP/B/829/1V/2022/SPKT/RES-LBH/POLDASU pada tanggal 18 April lalu atas tudingan pencemaran nama baik di sosial media.

Ia kemudian memenuhi panggilan penyidik Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangan yang kedua kalinya, Selasa (12/7/2022).

BACA JUGA  FWP Salurkan Bansos dari Kabareskrim Polri

Kuasa Hukum Yusup, Asri Tarigan, SH menyatakan, kehadiran kliennya sebagai bukti bahwa tiap warga negara Indonesia harus taat dan tunduk terhadap Undang- Undang yang berlaku.

“Kami sebagai warga negara yang baik, menghargai hukum yang berlaku. Kami menghargai Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga kami hadir memenuhi panggilan dari penyidik terhadap perkara ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Korwil FPII Labuhanbatu Raya, Marhite Rajagukguk tegas mengatakan pihaknya akan siap membantu.

Marhite menyebut tugas wartawan adalah tugas mulia. Namun tidak terlepas dari berbagai tantangan dalam menjalankan tugas profesinya.

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu Menerima Piagam Penghargaan PPKPPP di Mapolda Sumut

“Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu Raya, akan tetap membantu wartawan yang mendapat kriminalisasi dari pihak mana pun,” kata Marhite, Selasa (12/7/2022).

“Tidak terkecuali, maupun yang belum terdaftar di FPII,” sambungnya.

Saat dimintai sikap FPII terhadap perkara hukum yang dialami Muhammad Yusup, Marhite mengatakan akan mengawal kasus ini hingga temui titik terang.

“Muhammad Yusup, sudah dibawah naungan FPII. Ya tentunya harus di perhatikan,” ujarnya.

Muhammad Yusup sendiri merupakan anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu dengan No. KTA: 018.10.01/KTA/VII/2022.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki yang dikonfirmasi via seluler mengatakan, terkait hal tersebut masih dalam proses. (kholik)

BACA JUGA  Ada Apa Kapolres Mendatangi Kajari Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB