Miliki 2 Kg Ganja, Abang Adik Ditangkap Polres Aceh Tamiang

- Editorial Team

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang menangkap By (26) dan Ad (46) yang merupakan warga Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, karena memiliki 2 kg Ganja kering.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Narkoba AKP M.Nazir, menjelaskan kepada awak pers TRIBRATA TV, Kamis 13 Juni 2024, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pada Senin (10/6/2024) kemaren. Ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja akan melintas dari Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Aceh Tamiang dengan menggunakan mobil angkutan umum.

BACA JUGA  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Obat

“Selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi, diketahui narkotika jenis ganja tersebut akan diantarkan menggunakan mobil angkutan umum jenis mitsubishi L300,” ucap AKP Nazir.

Selanjutnya, personil memberhentikan mobil L300 warna hitam yg melintas didepan Polsek Kota Kualasimpang dan memeriksa seorang laki-laki yg dicurigai membawa tas ransel warna hitam.

Dari pemeriksaan, didalam tas tersebut ditemukan 2 bal yang diduga narkotika jenis ganja yang diakui sendiri oleh pelaku By (26) yang membawa tas ransel berisi narkotika tersebut.

BACA JUGA  Selama Januari Polres Batu Bara Tangkap 15 Tersangka Narkoba, Satu Diantaranya Tengah Hamil

Dari hasil interogasi awal diketahui ganja tersebut akan diantarkan kepada abangnya yaitu Ad (46) yang sedang menunggu untuk penjemputan di Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya personil melakukan pengejaran dan sekira pukul 23.00 WIB, personil pelaku Ad ditangkap di depan SPBU Seumadam. Pelaku juga mengakui barang bukti sebanyak dua bal ganja tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya di Lhokseumawe.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Nazir.

BACA JUGA  Kakek Ditemukan Cucu Membusuk di Sekolah PAUD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!