Selama Januari Polres Batu Bara Tangkap 15 Tersangka Narkoba, Satu Diantaranya Tengah Hamil

- Editorial Team

Senin, 13 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Bulan Januari 2020 ini saja, Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, salah satunya wanita yang sedang hamil dua bulan.

Demikian penjelasan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH saat Konfrensi Pers di Makopolres Batu Bara, Senin (13/1/2020).

Ketika diinterogasi Kapolres Batu Bara tersangka Rahmadani alias Dani warga Jln Kenari Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram Batu Bara mengakui segala perbuatannya. Keuntungan penjualan narkoba digunakan untuk keperluan sehari – hari, karena suaminya lagi menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku dengan kasus yang sama.

BACA JUGA  Tak Cukup Bukti, Tokoh Pemuda Tanjung Morawa Jalani Wajib Lapor

Dari 14 kasus Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti 29,72 gram sabu, 30,20 gram ekstasi, 90 butir pil ekstasi,1,94 gram ganja.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kepala BNNK Batu Bara dan Kasat Narkoba, AKP Henri DB Tobing menghimbau seluruh elemen masyarakat Batu Bara agar dapat bekerjasama dengan Kepolisian Polres Batu Bara.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar sesegera mungkin melaporkan kepada petugas Kepolisian, dan kepada awak media untuk memberitakan sebaik mungkin, supaya ada efek jera bagi pelaku dengan demikian narkoba bisa dibumi hanguskan di Batu Bara,” pinta Kapolres.

BACA JUGA  Diisukan Minta Rp50 Juta, Kasat Narkoba: Tidak Benar

Dari 16 tersangka di jerat dengan bedasarkan Undang-Undang UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 minimal 5 tahun penjara.

Terut serta saat Konfrensi Pers, Kasat Narkoba, Henri DB Tobing, KBO Narkoba, Iptu Yahman, dan personil Satnarkoba Polres Batu Bara. (Plk)

BACA JUGA  Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB