Polresta Deli Serdang Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

- Editorial Team

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Polresta Deli Serdang yang telah berkomitmen untuk memberantas judi menggerebek lokasi judi tembak ikan di Dusun 3 Gang Jawa Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/6/2024).

Informasi diperoleh, penggerebekan itu pada Rabu (12/6/2024) malam sekira pukul 22.45 Wib ini berawal dari kabar masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas dan tempat permainan judi tembak ikan di Dusun 3 Gang Jawa Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Atas informasi itu, personil Polresta Deli serdang melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pemain judi. Namun yang ditemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roullete. Untuk proses hukum selanjutnya kemudian barang bukti meja judi tembak ikan dan mesin roullete diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Satuan Sabhara Polrestabes Medan Amankan 13 Mesin Jackpot

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam penjelasannya menyebutkan tindakan dilakukan adalah merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah terhadap aktivitas judi tembak ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Pasang Bilik Sterilisasi

“Warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, untuk segera ditindak lanjuti”, himbau Kapolresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Besok, Polsek Batangkuis Gelar Vaksinasi Tahap 2

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB