Satuan Sabhara Polrestabes Medan Amankan 13 Mesin Jackpot

- Editorial Team

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Dalam penggerebekan yang dikomandoi Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar tersebut berhasil mengamankan 13 mesin judi jackpot, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Mesin-mesin judi jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh.

“Pada saat penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot,” kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.

BACA JUGA  BNN Grebek Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Mpek-mpek di Pekanbaru

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini bahwa penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Aisyah Matondang.

“Meskipun pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10,” urai AKBP Sonny.

BACA JUGA  Sita 3 Kg Sabu dan 1.392 Pil Ekstasi, Polresta Pekanbaru Grebek 'Pabrik' Narkoba di Bangkalan Jatim

Guna proses penyidikan selanjutnya, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini mengatakan ke-13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan.

“Semua barang bukti mesin judi jackpot tersebut kita bawa sebagai barang bukti untuk penyidikan. Sedangkan pemilik mesin jackpot masih terus kita buru,” pungkas AKBP Sonny W Siregar. (zak)

BACA JUGA  Lagi, Sabhara Polrestabes Medan Grebek Gang Jati

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB