Modus Perampokan, Kacab Money Changer di Singkawang Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, TRIBRATA TV

Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus perampokan di kantor money changer (penukaran uang) kurang dari 24 jam. Pelakunya tidak lain kepala cabang kantor itu yang melaporkan kasus tersebut.

JA (29), Kepala Cabang Smart Deal Kota Singkawang ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan perampokan di kantornya sendiri di Jalan G.M Situt No.63, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada Rabu (11/5/2022).

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan, kantor penukaran uang itu mengalami kehilangan uang mencapai Rp633 juta dalam berbagai mata uang.

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Penganiayaan

Menurut Prasetiyo peristiwa ini bermula pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul 11.30 WIB, JA ditelpon karyawannya, Oktariani yang melaporkan telah terjadi pencurian di kantor mereka.

“Setelah dihitung pelaku pencurian berhasil mengambil uang tunai yang terdiri dari beberapa pecahan mata uang. Rupiah sejumlah Rp350 juta, US$ 8.700, ¥ 120.000, A$ 1.000, € 400 dan RM 2.600,” paparnya, Kamis (12/5/2022).

JA pun melaporkan pencurian itu ke Polres Singkawang yang segera ditindaklanjuti petugas.

BACA JUGA  Terjatuh, Dua Pejambret jadi Bulan-bulanan Massa

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengintrograsi JA hingga akhirnya JA mengaku sebagai pelaku pencurian itu.

Kepada petugas JA kemudian menunjukan tempat menyimpan hasil curiannya tersebut di semak-semak Jalan Pangeran Antasari, Gang Agustus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

“Di lokasi ditemukan tas ransel warna hitam yang berisikan uang tunai Rp310 juta, celana jeans warna hitam, senjata tajam dan sepasang sepatu warna hitam,” jelas Prasetiyo. (masudy)

BACA JUGA  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Mukok Sanggau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB