Terjatuh, Dua Pejambret jadi Bulan-bulanan Massa

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labubanbatu, TRIBRATA TV

Dua pejambret nyaris tewas dimassa setelah terjatuh dari sepedamotornya saat dikejar warga. Beruntung polisi segera mengamankan keduanya.

Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Cut Mutia Kelurahan Siringo ringo, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Ketika itu, korban Wiwin sedang berada di teras rumah sambil main handphone.

Tiba-tiba AG (18) warga Jalan Tenis Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu merampas handphone korban. AG langsung lari ke sepedamotor yang dikendarai RAH alias NTS (21) warga Jalan Sirandorung.

BACA JUGA  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Seketika korban berteriak. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu spontan mengejar pelaku.

Sempat terjadi kejar-kejaran, namun karena panik RAH tidak bisa menguasai kendaraannya. Keduanya terjatuh dan berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor serta 2 ponsel yang dijambretnya.

AG berhasil ditangkap warga yang langsung menghujaninya dengan pukulan. Sementara rekannya lari ke arah sekolah RK Bintang Timur.

BACA JUGA  Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Untung seorang polisi, Aipda Beny melintas dan langsung mengamankan pelaku. Kemudian bersama warga, mereka mengejar RAH. Tak lama RAH pun ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga.

Bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat merah tanpa plat dan 2 HP merek Samsung milik korban, kedua pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu. (Dodi gultom)

—————————————

BACA JUGA  Empat Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap BNN Kalbar

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB