Pekanbaru, TRIBRATA TV
Trada Nandito Wardana alias Dito (19), pembobol ruko berhasil ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru pada Kamis (7/4/2022). Aksi pencuriannya di Toko Simbaba Jalan Cempaka Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru terekam kamera CCTV.
Pembobolan itu terjadi pada Minggu (20/3/2022) pukul 03.15 WIB, terlihat dari rekaman cctv pelaku masuk ke toko mengambil uang Rp500.000 dari meja kasir.
Setelah dicek, diketahui pelaku berhasil masuk ke dalam ruko dengan cara merusak pintu dilantai 3 ruko.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Rabu (13/4/2022) mengatakan atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp2.000.000.
Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap dari rumah kosong di Gg. Istiqomah Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
“Tim mendapat informasi salah satu pelaku yang terekam kamera cctv di sedang berada di Gg.Istiqomah,” ujarnya.
Usai ditangkap tersangka mengaku, melakukan pencurian di Toko Simbaba tersebut. “Dari hasil tes urin tersangka positif mengandunh Met Ampetamine (shabu),” tandasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









