Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Aksi dua pencuri ponsel sebuah toko kelontong viral, setelah videonya tersebar di media sosial. Tak butuh waktu lama keduanya pun berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Koja Jakarta Utara.
Keduanya beraksi di toko kelontong milik
Nenek Aminah di Jalan Kampung Beting Jaya No. 41 Rt 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakut pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.
TONTON AKSI PENCURIANNYA;
Polisi yang mengetahui vidio viral itu segera melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Erfan akhirnya berhasil mengindentifikasi para pelaku.
Hingga akhirnya Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim mengetahui posisi pelaku yang sedang berboncengan sepeda motor listrik. Keduanya tak berkutik saat ditangkap.
Dari interogasi diketahui keduanya berinisial YA (20) warga Pasar Jalan Baru Rt 03/03 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilincing, Jakut dan J (44) warga Jalan Kali Baru Barat Rt 11/04 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing, Jakut.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk penyelidikan lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









