Dalam 2 Hari, Petugas di Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Hampir 5 Kg Sabu Menuju Lombok

- Editorial Team

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total hampir 5 kilogram dalam tiga penangkapan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam dua hari berturut-turut, 9–10 April 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari temuan Avsec terhadap sejumlah penumpang yang membawa barang mencurigakan.

“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kombes Putu di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Kombes Putu menjelaskan, pada Kamis (9/4/2026), petugas Avsec lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Bireuen, Aceh, dengan barang bukti delapan bungkus sabu seberat sekitar 2.014 gram.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu yang Dikemas dalam Paket Pakaian

Di hari yang sama, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial WHM (31) dan RS (26), warga Sumatera Barat, dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2.038 gram.

Keesokan harinya, pada Jumat (10/4/2026), petugas kembali menggagalkan upaya serupa dengan mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram.

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang menerima informasi dari Avsec langsung menuju lokasi dan mendapati para pelaku telah diamankan beserta barang bukti, sebelum akhirnya diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok,” ujarnya.

BACA JUGA  Pukul Petugas, Pengedar Narkoba Diberi 'Peluru' Hadiah Tahun Baru

MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil “Abang” (dalam penyelidikan), WHM dan RS oleh sosok berinisial “O”, sedangkan BY oleh seseorang berinisial “R”.

Berdasarkan hasil interogasi, MJ mengaku menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 dan membawanya ke Pekanbaru sebelum hendak diberangkatkan ke Lombok.

Sementara WHM dan RS sempat membawa sabu dari Pekanbaru ke Bukittinggi karena terkendala tiket, sebelum kembali ke Pekanbaru untuk keberangkatan. WHM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram.

Adapun BY mengaku menerima sabu dari suruhan R di Pekanbaru, kemudian membaginya menjadi beberapa paket dan menyimpannya dalam koper sebelum menuju bandara. Ia dijanjikan upah sekitar Rp50 juta serta telah menerima uang jalan sekitar Rp10 juta.

BACA JUGA  Disinyalir, KTV Empire dan Grand D'Blues Sediakan Ekstasi

Polda Riau saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tambah Kombes Putu. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Terbaru