Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditahan

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang beroperasi di wilayah Medan dan Deli Serdang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim, Kamis (12/2/2026), aparat kepolisian memaparkan enam kasus berbeda dengan total sepuluh tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik ilegal penimbunan, pemindahan, hingga penjualan kembali BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

Menurut Kapolrestabes, penyalahgunaan dilakukan dengan berbagai modus. Para pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM lebih banyak, melakukan pengisian berulang di SPBU, menyedot kembali BBM dari tangki kendaraan, hingga mengangkut ribuan liter solar menggunakan mobil tangki tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Siap Sukseskan PPKM Darurat

“Aksi mereka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Semua dilakukan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya praktik kendaraan yang sengaja “dikencingkan” BBM di lokasi tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Praktik semacam ini dinilai berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM, terutama menjelang Ramadan.

Dalam pengungkapan tersebut, perkara pertama terjadi pada 5 Desember 2025 di SPBU Percut Sei Tuan, di mana polisi mengamankan becak motor tanpa pelat yang digunakan untuk menyuling pertalite ke dalam jerigen. Dua orang diamankan, termasuk operator SPBU.

Kasus lainnya melibatkan mobil Kijang bertangki modifikasi di Jalan Mabar, mobil tangki Hino yang membawa 14.000 liter solar tanpa dokumen resmi di kawasan Helvetia, serta sepeda motor yang menyembunyikan jerigen BBM dalam karung goni di Jalan Jamin Ginting.

BACA JUGA  Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi Bersama Seorang Wanita dan Sopir di Medan

Selain itu, polisi juga menemukan kendaraan modifikasi Daihatsu Espass yang membawa puluhan liter pertalite di Gedung Johor, serta truk Mitsubishi Fuso di Tol Belmera yang memuat lebih dari 2.200 liter solar subsidi dalam babytank ilegal.

Barang bukti yang diamankan cukup beragam, mulai dari kendaraan modifikasi, jerigen berisi ratusan liter BBM, pompa elektrik, tangki ilegal, hingga rekaman CCTV dan barcode kendaraan sebagai penguat alat bukti.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

BACA JUGA  Konvoi Seratusan Pelajar SMK Diamankan Polisi Medan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Pengawasan distribusi akan terus diperketat demi memastikan BBM tepat sasaran,” tutup Kapolrestabes Medan. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB