Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi Bersama Seorang Wanita dan Sopir di Medan

- Editorial Team

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PG (30) ditangkap petugas Satuan Polrestabes Medan di Jalan Iskandar Muda Medan.

Anggota dewan itu, ditangkap karena menyimpan narkotika jenis pil ekstasi bersama seorang wanita dan sopirnya. Ketiga pelaku yang diboyong ke komando itu masing – masing PG (30) warga Perumahan Tanjung Sari, Desa Tanjung Mangedar, Dusun Teluk Katung, Kecamatan Kuala Hilir, Kabupaten labuhan Batu. (anggota dewan), JL (27) warga Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. (sopir), dan LR (22) warga Jalan Sempurna Ujung, No 225, Kecamatan Medan Denai. (wanita).

“Dari ketiga pelaku ini petugas berhasil menyita seperempat butir pil ekstasi warna pinggiran dengan berat bersih 0,06 gram dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1124 IY, ” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nainggolan, Kanit I Narkoba AKP Paul Edison Simamora dan KBO Narkoba Iptu MK Daulay di Mapolrestabes Medan, Sabtu (28/11/2020).

BACA JUGA  Polres Singkawang Musnahkan 3,9 Kg Sabu

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, penangkapan kepada ketiga pelaku itu pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 04.00 WIB, tim dari Aipda Sarimuda Siregar sedang melakukan penyelidikan di Jalan Iskandar Muda Medan, dan mencurigai 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1124 IY yang parkir di Jalan umum di depan Indomaret.

Selanjutnya, melakukan penangkapan terhadap dua orang laki – laki yang mengaku bernama insial PG, setelah diamankan, selanjutnya dilakukan pengeledahan badan, kemudian dengan disaksikan tersangka lainnya dilakukan pengeledahan di dalam mobil yang mereka kendarai. Dari hasil pengeledahan disita barang bukti seperempat butir pil ekstasi warna pink yang ditemukan polisi di dalam lobang kartu di dasboard mobil Avanza warna hitam BK 1124 IY yang mereka kendarai.

BACA JUGA  Bacok Korbannya, Begal Ditangkap Polsek Medan Area

Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap ketiga orang tersebut dan tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di dalam mobil.

Petugas kemudian membawa PG, JL dan LR serta barang bukti ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Dari hasil tes urine ketiga pelaku positif narkoba. Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” jelas Wakapolrestabes

BACA JUGA  Pasca Banjir Sungai Aek Natas, Pemkab Labura Buka Dapur Umum

Disinggung mengenai ketiga pelaku diduga usai pesta narkoba lalu ditangkap, AKBP Irsan mengaku ketiga usai pesta narkoba dan menyimpan seperempat butir pil ekstasi di dalam mobil Avanza warna hitam BK 1124 IY. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB