Medan, TRIBRATA TV
Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggrebek lokasi di Jalan Jermal XV Garapan Gg Pembangunan, Minggu (13/2/2022) sore pukul 16.30 WIB.
Grebek Kampung Narkoba (GKN) itu dipimpin PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin Kanit Narkoba, Iptu Irwanta Sembiring dan para Panit diantara, Iptu Sebayang Ipda Ondo P Simanjuntak Ipda Arianto, Ipda Junaidi Pardede.
Penggrebekan pun dibantu Sat Reskrim, Sat Intelkam dan personil Sat Shabara Polrestabes Medan.
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat meletuskan tembakan senjata api (senpi) ke udara sebanyak 5 kali saat para terduga pelaku narkoba dan pemain judi jeckpot dan dingdong yang berada dilokasi mencoba kabur melarikan diri.
Dari amatan wartawan, meski penggerebekan GKN yang dilakukan Tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sempat dihadang seorang ibu yang anaknya turut diamankan, namun hasilnya sebanyak 7 orang terduga pelaku narkoba dan puluhan mesin judi, panah beracun dan puluhan bong turut diamankan sebagai barang bukti.
Kompol Rafles Marpaung dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan pelaksanaan GKN dilakukan atas adanya banyak pengaduan masyarakat (Dumas) di akun Medsos Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Setelah dilakukan tes urine terhadap ketujuh orang yang diamankan hasilnya positif mengkonsumsi zat metavitamin (sabu) dan selanjutnya akan dilakukan proses lanjut. Terhadap barang bukti puluhan mesin judi juga kita lakukan penyitaan dari lokasi,” terang Komp Rafles. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







