Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Proyek pembangunan jembatan Mangrove di Kota Rebah, Istana Kota Lama Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau dengan anggaran cukup fantastis sudah selesai dikerjakan
Namun, walau belum digunakan ternyata sudah ada kerusakan di sana sini. Dugaan korupsi sempat mewarnai pekerjaan proyek tersebut.
Namun, hal ini dibantah Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju kepada media ini, Sabtu (12/11/2022).
“Hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan pembuatan Boardwalk di Kota Rebah TA 2021 telah dilakukan gelar perkara. Dan hasil rekomendasinya tidak ditemukan adanya unsur kerugian keuangan negara,”tegas Ronny.
Munurut Ronny, hal itu diketahui mendasari hasil audit investigasi, dimana pihak penyedia telah mengembalikan selisih pembayaran atau menyetorkannya ke kas daerah Kota Tanjungpinang. Sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti dari audit investigasi oleh BPKP Provinsi Kepri.
Diketahui, untuk meningkatkan daya tarik wisata di Kawasan Istana Kota Lama, Kota Rebah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang menggelontorkan dana Rp3 miliar untuk penataan kawasan tersebut.
Dana Rp3 miliar tersebut diperuntukan untuk berbagai pengerjaan penataan kawasan sepertipembuatan jembatan magrove, pavling block, batu miring, Boardwalk lainnya. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









