Bupati Nias Sampaikan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

- Editorial Team

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Nias pada Senin (11/10/2021).

Pada acara tersebut, hadir Wakil Bupati Arota Lase, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias, unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Pimpinan Perguruan Tinggi Kabupaten Nias,  Pimpinan Instansi Vertikal Daerah Kabupaten Nias, Pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, ketua TP. PKK,DWP dan GOW Kabupaten Nias.

Dalam pidatonya Bupati mengatakan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 ditegaskan salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala dan Wakil Kepala Daerah menyelenggarakan Musrenbang adalah penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA  Korupsi ADD, Kades Lolohowa Nisel Dilaporkan ke Polisi

Dengan itu, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas agar memperoleh persetujuan bersama.

“Sebagaimana diketahui penyampaian Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 ini telah melewati tahapan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.

“Kita berharap dokumen Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019-2023 dan RPJPD Kabupaten Nias Tahun 2005-2025,” tambah bupati.

Ia juga berharap agar Dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 dapat menjadi pedoman dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan selama lima tahun kedepan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang serta memberikan gambaran kondisi capaian kinerja pembangunan lima tahun yang lalu.

BACA JUGA  Semangat Patriotisme Berkobar di Takalar, Bupati Firdaus Pimpin Upacara Peringatan Pahlawan Nasional

Lanjut Bupati, secara umum visi Kabupaten Nias Maju didevenisikan sebagai suatu kondisi kehidupan masyarakat yang mengalami perkembangan, pertumbuhan ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini, dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan dengan memanfaatkan potensi wilayah baik secara fisik, ekonomi,sosial budaya serta dukungan faktor eksternal ditingkat regional dan nasional.

Untuk mewujudkan visi tersebut maka tiga misi yang harus dilaksanakan yaitu, Desa terakses, Ibu Kota terurus, Kesehatan, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Beranjak. Petani,Peternak dan Nelayan Produktif.

“Tentunya semua pencapaian Visi, Misi tersebut perlu didikung dan ditopang oleh pemangku kepentingan,” katanya lagi.

BACA JUGA  Bupati Nias Hadiri Perayaan HUT Kartini Ke-144 Tingkat Kecamatan Bawolato

Jika peran serta ini terwujud maka dalam lima tahun ke depan kita dapat membuat pondasi Pembangunan Daerah yang lebih kokoh, tepat sasaran, berkualitas serta berkelanjutan, kata Bupati Nias.  (F.Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru