Abaikan PPKM, Alectra KTV Buka Sampai Dinihari

- Editorial Team

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Meski Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level( PPKM) level 4 ternyata Diskotik Alectra (sebelumnya bernama Electra) yang berada di CBD Polonia Medan tetap buka usaha hingga dinihari.

“Kami berharap Satgas Covid-19 kota Medan harus bertindak tegas terhadap pengelola diskotik tersebut,” ujar Direktur Pusat Studi Pembaruan Hukum dan Peradilan (Puspha) Muslim Muis menanggapi usaha melanggar aturan PPKM, Minggu (11/9/2021).

Sebelumnya, pengelola diskotik Alectra Jumat (10/9/2021) mulai membuka usahanya hingga Sabtu (11/9/2021) dinihari. Banyak pasangan muda-mudi menikmati hiburan dibawah gemerlap lampu diskotik tersebut.

BACA JUGA  Wali Kota Medan: Selama Ramadhan Semua Tempat Hiburan Tutup

Menurut Muslim pengunjung diskotik tersebut bisa memicu klaster baru penyebaran Covid-19. Sebelum ini terjadi, sebaiknya Satgas Covid-19 segera menutup usaha hiburan tersebut. “Kalau masih membandel ya tangkap dan adili pengelolanya,” ujar mantan Wakil Direktur LBH Medan itu.

Muslim mengapresiasi Satgas Covid-19 menetapkan tersangka pengelola pemandian Airos ketika mereka menimbulkan kerumunan. “Warga Medan sempat mengapresiasi gerak cepat Satgas bertindak tegas kepada pelanggar aturan Kesehatan. Seharusnya Satgas bertindak sama terhadap pengelola diskotik Alectra,” jelas advokat tersebut.

Terpisah Juru Bicara Satgas Covid
-19, Mardohar Tambunan mengakui pihaknya terus-menerus menekan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan melakukan sosialisasi aturan PPKM dan melakukan penertiban usaha yang melanggar aturan.
“Kita terus menerus melakukan razia usaha yang melanggar aturan,” jelas Tambunan

BACA JUGA  Video: Bulog Salurkan Bantuan Kemensos di Kabupaten Sitaro Sulut

Sementara Anggota Satgas dari pihak Kejari Medan, Bondan Subrata mengakui penindakan terhadap usaha pelanggar aturan setelah diberikan teguran.

Dari pantauan, Diskotik Alectra yang sebelumnya bernama Electra itu buka hingga dinihari kendati dimasa pandemi. Bahkan diakhir pekan pengeloka diskotik itu menggelar acara besar-besaran mendatangkan artis kenamaan untuk menyedot pengunjung. (Edrin/r)

BACA JUGA  Pemkab Paluta Segel Tempat Hiburan Malam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru