Pemkab Paluta Segel Tempat Hiburan Malam

- Editorial Team

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara menyegel sebuah bangunan yang beroperasi sebagai tempat hiburan malam di Desa Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang pada Rabu (27/07/2022).⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan surat Bupati Padang Lawas Utara nomor: 090/2737/2022 tentang pelaksanaan penutupan/penyegelan tempat hiburan/cafe yang berada di belakang Pasar Baru Desa Pasar Matanggor Kecamatan Batang Onang.⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan dipimpin Kasatpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution didampingi Camat Batang Onang Sofyan Arifin Hasibuan, TNI/Polri, Kepala Desa Pasar Matanggor dan Ketua MUI Batang Onang, dan OPD terkait.⁣⁣
⁣⁣
Penyegelan tempat hiburan tersebut dilakukan setelah adanya peringatan dari Satpol PP Padang Lawas Utara kepada pemilik tempat hiburan agar tidak melakukan aktivitas karena dalam pengawasan Satpol PP Padang Lawas Utara.⁣⁣
⁣⁣
“Sebelumnya sudah kita surati agar tidak beroperasi, namun pemilik tempat hiburan tetap buka dan beroperasi seperti biasanya,” ungkapnya.⁣ (m harahap)

BACA JUGA  Sat Reskrim Polres Tapsel Cek Pasar Hewan di Paluta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB