Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi terkait informasi utang sewa lahan empang milik daerah yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku pada periode 2021–2024.

Lahan empang yang dimaksud memiliki luas total 1.406.187 meter persegi, tersebar di Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Mangarabombang, dan Kecamatan Mappakasunggu. Berdasarkan perjanjian, Perusda Panrannuangku berkewajiban membayar sewa sebesar Rp145 juta per tahun selama tiga tahun berturut-turut.

Namun, hingga akhir masa kontrak, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp75 juta yang belum diselesaikan oleh pihak Perusda.

Sekretaris Daerah Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, dalam pernyataannya, menegaskan Pemkab akan tetap menagih kewajiban tersebut sesuai ketentuan. “Aset daerah adalah milik seluruh masyarakat. Kami memastikan setiap rupiah yang menjadi hak daerah akan ditagih dan dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA  FKPM Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Bersilaturahmi

Ia juga menambahkan, Pemkab Takalar saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkab Takalar menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset daerah. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan pengelolaan aset dilakukan secara profesional, serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

BACA JUGA  Kukuhkan Paskibraka, Bupati Takalar Yakin Anggota Paskibraka Bisa Menjadi Tunas-Tunas Harapan Bangsa

“Proses evaluasi terhadap kinerja pengurus perusda yang menunggak akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. Kami menekankan bahwa tanggung jawab institusi tidak boleh ditinggalkan,” lanjutnya.

Pemkab Takalar memastikan seluruh kewajiban sewa akan ditindaklanjuti dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pengelolaan aset daerah. “Kami terbuka untuk kritik dan masukan, demi pengelolaan aset yang lebih baik untuk masyarakat Takalar,” tutup pernyataan resmi tersebut. (Johanas Del)

BACA JUGA  Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga
Pengawasan Rutin Sipropam, Pastikan Pelayanan Publik Polres Gowa Berjalan Maksimal
Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pengawasan Rutin Sipropam, Pastikan Pelayanan Publik Polres Gowa Berjalan Maksimal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!