Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

- Editorial Team

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan seluruh masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN.

Langkah cepat ini digagas oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati Takalar, Daeng Manye yang dikutip dari Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis (17/07/2025).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, menjelaskan saat ini terdapat total 259.128 jiwa warga Takalar yang telah dijamin melalui BPJS Non-Mandiri.

APBD Kabupaten Takalar menanggung 69.746 jiwa, dengan anggaran sekitar Rp2,8 hingga Rp3 miliar per bulan. Sehingga membutuhkan dana sebesar Rp36 miliar per tahun. Sedangkan APBN melalui Kementerian Sosial membiayai 127.450 jiwa, dengan total anggaran tahunan mencapai Rp146 miliar.

BACA JUGA  Ratusan Warga Desa Biringkassi Ikuti Shalat Idul Adha di Masjid Nurul

Dalam waktu dekat, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan BKKBN Takalar melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga miskin terutama yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5, masuk dalam program jaminan kesehatan BPJS Non-Mandiri.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan

Masyarakat di atas desil 5 (kategori menengah ke atas) tidak menjadi prioritas, tetapi masih bisa diusulkan kembali apabila terbukti memenuhi kriteria miskin melalui asesmen lapangan.

“Kami siap bantu mereka yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” jelas Andi Rijal.

BACA JUGA  Bupati Daeng Manye Bersama Alumni melepas 1.000 Burung Demi Kelestarian Alam di Pulau Sanrobengi

Langkah ini juga menjadi respons atas kasus memilukan yang terjadi di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Seorang buruh tani, inisial A, harus memulangkan putrinya yang sedang sakit dari Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle karena tak mampu membayar biaya perawatan.

Kisah ini sempat viral dan mengetuk hati publik, dan menjadi atensi untuk pemerintahan Bupati, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan kejadian seperti yang dialami inisial A tidak boleh terulang. Oleh karena itu, pendataan ulang dan asesmen langsung ke rumah-rumah akan digencarkan.

“Siapa pun warga yang masuk dalam kategori miskin, akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi yang terpaksa pulang dari rumah sakit karena tidak punya BPJS,” pungkas Andi Rijal.

BACA JUGA  Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil

Pemerintah juga membuka ruang bagi warga yang ingin mengurus kembali kepesertaan BPJS yang telah nonaktif, selama bisa memenuhi persyaratan administratif, untuk dilakukan reaktivasi ulang ke kemensos RI. (Johanas Del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru