Gowa, TRIBRATA TV
Buka Puasa bersama adalah ibadah yang sarat akan nilai sosial mempererat tali silaturahmi, menguatkan ukhuwah Islamiah disamping beramal pahala puasa sebagaimana Hadis Rasulullah SAW ‘Barang siapa memberi makan orang yang sedang berpuasa niscaya akan diganjar pahala senilai pahala orang yang berpuasa’. (Hadis HR.Buhari Muslim).
Buka Puasa Bersama sekaligus silaturrahmi ini digelar Keluarga Besar FKPM Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar bersama warga Perumahan Gowa Sarana Indah Kelurahan Tombolo Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Rabu (19/3/2025).
Ketua FKPM Provinsi Sulsel sekaligus ex officio Ketua FKPM Gowa, H. Kadir Muhammad Dg Nyampa menjadi tuan rumah yang diwakili putri tertuanya yang juga Bendahara FKPM dan juga Ketua DPC Partai Demokrat Gowa Hj Rismawati Kadir Nyampa. S.T.
Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran dalam buka puasa bersama sekaligus bersilaturahmi keluarga besar FKPM. “Bersilaturrahim itu adalah upaya memperpanjang umur, memperbanyak rezeki dan memperbanyak teman dan sahabat,” katanya.
Acara buka puasa ini juga dihadiri Wakil Bupati Gowa Ir Darmawangsa Muin S.T. M.Si yang dalam sambutannya menyambut baik kehadiran semua. Ia yakin semua yang hadir adalah pejuang hati damai.
Ia meminta semua warga membantu dan mensosialisasikan program unggulan 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gowa di antaranya adalah Gowa Annangkasi, yaitu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta penuntasan kemiskinan ekstrim.
“Kita ingin zero persen, Insya Allah bila ini berhasil, Gowa akan menjadi percontohan nasional, karena ini baru Gowa yabg memprogramkan dan mencanangkannya,” kata Wabup.
Turut hadir Kajari Gowa, Dandim Gowa, Kapolsek Somba Opu, Danramil Somba Opu, Camat Somba Opu dan Lurah Tombolo Kecamatan Somba Opu. (Edi Hamzah/ H.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









