Pemko Medan Sekat Jalan Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya

- Editorial Team

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Mulai hari ini, Kamis, sampai 23 Agustus 2021 sejumlah ruas jalan di 5 kecamatan Kota Medan disekat. Penyekatan berlaku sejak pukul 06.00-24.00 WIB.

Kelima kecamatan tersebut adalah Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Helvetia.

Di Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan dilakukan di Jalan Kapitan Purba Simpang Jalan Karet 12 (sekat mati), dan Jalan Kapiten Purba Simpang Jalan Jamin Ginting (pos pemeriksaan).

Di Kecamatan Medan Johor, penyekatan di Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Karya Kasih (sekat mati) dan Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Abdul Haris Nasution (pos pemeriksaan).

BACA JUGA  PDP dari Aek Natas Labura Dirujuk ke RS Adam Malik

Di Kecamatan Medan Sunggal, penyekatan di tempatkan di Jalan Sunggal Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan).

Di Kecamatan Medan Selayang, penyekatan dilakukan di Simpang Pasar 1,2,3 dan 6 (sekat mati) dan Jalan Dr Mansyur Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan).

Adapun di Kecamatan Medan Helvetia penyekatan dilakukan di Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Kelambir V (sekat mati) dan Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Asrama (pos pemeriksaan).

BACA JUGA  Peduli Korban Banjir, Ketua Golkar Medan Salurkan 3 Ton Beras

Kawasan ini merupakan daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan.

Penyekatan menjadi fokus Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan, penyekatan di 5 kecamatan ini akan dikembangkan ke tingkat kelurahan dan lingkungan.

“Kelima daerah tersebut tidak pernah keluar dari zona merah. Artinya 5 kecamatan ini harus dipastikan pengurangan mobilitasnya,” kata Bobby. (Edrin/r)

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Turun Langsung Tambal Jalan Berlubang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru